Antara Adam Smith, Esensi Kebaikan dan Keburukan, Ilmu Ekonomi

Tinggalkan Komentar

Adam Smith adalah tentang sebuah keping sejarah. Dan fondasi ilmu ekonomi barat  tak akan pernah ada di  tanpa sentuhan pertama Adam Smith yang memulai debut pertama nya sebagai seorang Profesor di bidang ilmu logika. Setahun berikutnya Adam Smith pada tahun 1759, Adam Smith menulis buku pertama nya yang dikemudian hari tenggelam oleh hiruk-pikuk perdebatan pasar bebas. Bahkan ada seorang kolumnis menulis di majalah Time, saat Amerika Serikat dilanda resesi yang akut, agaknya apa yang dipaparkan oleh Adam Smith dalam bukunya The Theory of Moral Sentiment terlewatkan dan dilupakan oleh banyak ekonom serta analis berhaluan The Washington Consensus.

Saya sepakat dengan sang kolumnis tadi. Nama besar Adam Smith pun tak luput dari penghujatan akan bobroknya ilmu ekonomi yang hanya mencari kemajuan dan pertumbuhan ekonomi tanpa mengindahkan kebahagiaan personal dan sekelilingnya. Secara tidak adil, juga ilmu ekonomi sudah menjelma another religion and doctrines yang seolah tidak boleh digugat substansi dari eksistensi nya dan menjadi pakem mainstream yang mau tidak mau harus diterima legalitasnya. Sebagaimana yang kerap dipaparkan juga oleh ekonom yang berhaluan kritis, apa yang diangkat pertama kali oleh Adam Smith banyak menyentuh persoalan tentang timbangan kebaikan dan keburukan dan mendeskripsikan manusia itu what they shall go.

Dalam tulisan awal-awalnya pada buku The Theory of Moral Sentiments, Adam Smith menguraikan perlu nya sebuah atau seperangkat alat untuk menentukan sebuah perbuatan dilakukan tergolong benar atau salah. Dalam konteks pria kelahiran Kirkaldy, Scotlandia pada tahun 1723 inii, pelaku ekonomi harus mempunyai standar etika yang akan memagari ia dari perilaku menyimpang dan perilaku nya memang bertujuan mencari kebenaran bukan pembenaran. Sebagaiman yang ia ungkapkan sebagaimana berikut

“but our judgement now are often of little importance in comparison of what they were before; and can frequently produce nothing but vain regret and unavailing repentance, without always securing  us from the like errors in time to come”.

Semakin banyak pembenaran, semakin sering pula akhirnya melakukan penipuan terhadap diri sendiri disinilah yang banyak menimpa perilaku pelaku ekonomi. Dari mulai skala nya akuntansi seperti fraud, income smoothing, skandal-skandal keuangan yang mengakibatkan gejolak di lantai bursa semuanya disebabkan perilaku pelaku ekonomi yang mengedepankan pembenaran diri nya dari pada apa yang ia yakini sebuah kebenaran.

Adam Smith pun akhirnya menyadari seperangkat apa yang beliau sebut sebagai general of conduct perlu digunakan oleh pelakku ekonomi. Sayangnya apa yang digagas oleh Adam Smith masih kental dengan nuansa pemujaan terhadap relatifitas kebenaran sebab, apa yang Adam Smith sebut sebagai The General of Conduct ini baru berisi pengalaman-pengalaman manusia barat terhadap apa yang ia kecam sebagai perilaku menyimpang dengan tidak. Walaupun mengakui dengan adanya sebuah standar kebenaran untuk mengukur perilaku berdasarkan nilai-nilai normative tentang kebaikan dan keburukan, batasan kebaikan dan keburukan masih prefers dengan selera orang yang bisa jadi lebih mengedepankan hawa nafsu nya dibandingkan bahkan dengan rasio nya sekalipun. Sekalipun dengan kukuhnya pada pembahasan selanjutnya dalam buku The Theory of Moral Sentiment, namun ungkapan general conduct yang didefinisikan oleh Adam Smith tadi sangat persis definisi agama di Barat yang merupakan sistem kepercayaan, amalan,sikap, dan cita-cita yang tercipta dalam sejarah dan konfrontasi manusia dengan alam yang berevolusi dalam sejarah kemudian selalu berkembang ( Al Attas, 1978)

Berbanding terbalik pemahaman Din dalam Islam yang sebagaimana dijelaskan oleh Syed Muhamad Naquib Al Attas, terdiri dari dyn, dana, dayyan, duyyun, yang bermakna keadaan berhutang, penyerahan diri, kuasa peradilan, dan kecenderungan alami.filosofinya din yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai agama kurang tepat. Karena Dyn,Dana, yang akar kata nya dari Din, memberikan gambaran sebagai seseorang dalam keadaan berhutang, seorang pengutang akan mengikuti syarat yang diberikan yang memberikan hutangan, maka seorang hamba Allah telah berhutang dengan pelbagai nikmat yang diberikan oleh Allah dan  untuk membayarnya, hanya diperlukan ketaatan dalam menjalankan perintahNya agar dimasukan sebagai Al Muttaqin. Atau orang-orang yang bertakwa. Dan balasan bagi mereka yang bertaqwa dengan amat melimpahnya Al Qur’an menjelaskan dari mulai digelarinya Al Muttaqin sebagai golongan yang mendapatkan kemenangan hingga mendapatkan amanah untuk mengelola bumi dan isinya sebaga bentuk khalifah fil ardhi.

Nah, bicara mengenai pahala dan balasan,  Adam Smith sendiri memperbandingkan tentang ganjaran akan perilaku kebaikan dalam hal bisnis dan perdagangan dengan perilaku kebaikan dalam hal kebenaran dan keadilan

“what is reward most proper for encouraging industry,prudence, and circumspections ? success in every sort of business. And is it possible that in the whole  of life these virtues should fail of attaining it. What is reward is most proper for promoting the practice of truth,justice and humanity ?, The Confidence, the esteem, and love of those we live with”  

Kemudian Adam Smith melanjutkan bahwa kemanusiaan tidak diinginkan untuk membuat menjadi besar atau hebat tetapi untuk dicintai. Persoalan ganjaran atau balasan yang bersifat immaterial dalam pandangan Adam Smith bukan menjadi kaya adalah kebenaran atau adil adalah kegembiraan tapi menjadi dipercaya dan diyakini.

Imagine, kalau para fundamentalist market kembali mengenang kembali kepingan yang tercecer dari gagasan Adam Smith tentang berekonomi dengan moral. Selayaknya Ilmu Ekonomi bukan lagi diratapi oleh para ekonom  berhaluan out of mainstream  sebagai  sebuah alat untuk menyengsarakan orang banyak dengan pembenaran teknis yang dibuat-buat tetapi ilmu bagaimana kesejahteraan  dapat dicapai tanpa mengabaikan kebahagiaan.

25 Sya’ban 1432 H

Dalam perjalanan menuju Ramadhan

Malam Ini Kembali Hujan

Tinggalkan Komentar

Malam ini kembali hujan

Seperti pada malam sebelumnya

Hujan telah kembali

Mengembalikan percik daun dan bau tanah

 

Aku mencoba bicara dengan hujan

Ketika kembalinya memecahkan hening

Disambut meriah oleh denting angin

Suara nan asing telah buyar

Dan hawa dingin segera berkobar

 

Malam ini kembali hujan

Seperti pada malam sebelumnya

Hujan rindang terpana walau kaku

Dan kembalinya sudah cukup menenangkan tubuhku

1432 H

Dramaga

Lelah yang Hanya Sesaat

Tinggalkan Komentar

Topik yang dibahas dalam majalah Tarbawi pekan ini membuat saya agak sedikit bersyukur tak henti-hentinya mengelus dada sambil berterima kasih kepada Allah Rabbul Izzati atas banyaknya masalah dan ujian  sebagai mahasiswa tingkat akhir. Bersyukur karena begitu melimpahnya  janji Allah atas mereka yang bekerja keras hingga mencapai titik lelahnya, bersyukur karena berturut-turut sabda  Baginda Nabi SAW mengalir dengan deras tentang pahala dan balasan mereka yang menghidupkan  aktivitas sahiral layali dari mulai tabulasi data hingga mencheck ulang bab1,2 dan 3.

Dan beginilah salah satu sabda Baginda Nabi SAW tersebut tentang pahala dan balasan mereka yang bekerja keras karena ingin mendapatkan ridha Allah

“Mencari yang halal seperti para pahlawan yang berlaga di medan perang membela agama Allah. Barangsiapa tidur malam harinya karena lelah mencari rezeki yang halal pada siang harinya, maka ia tidur  pada malam harinya dengan mendapatkan keredhaan Allah “  HR Baihaqi.

Saat kita lelah yang tinggal berganti adalah senyuman. Senyuman karena kita begitu ikhlas mengerahkan segala daya dan upaya mencapai yang kita citakan walau harus banyak mengorbankan waktu dan tenaga. Senyuman yang tak terukur berapa derajat kebahagiaannnya karena ternyata lelah membuat kita tidur lebih nyenyak dan bangun di pagi harinya dalam keadaan sangat segar. Bagi para Da’I di jalan Allah yang telah menghabiskan hari-hari sebagai jalan cinta mungkin apa yang diungkapkan oleh Syaikh Muhammad Ghazali rahimahullah  yang juga murabbi dari Syaikh Yusuf Qardhawi, seorang ulama besar asal Qatar, membuat segala lelah dan sesal berakhir dengan senyuman terkulum karena demikianlah seorang ulama yang banyak dijadikan rujukan ini menuliskannya untuk kita dalam bukunya Jadid Hayatak, “ Menurut Allah , hambaNya yang paling bahagia adalah orang yang paling banyak melakukan kebaikan dengan tangannya sendiri. Yang paling banyak memberikan kebaikan kepada saudara-saudaranya dan paling banyak bersyukur atas semua itu “

Saat membaca pemaparan Ust Ahmad Zairofi di majalah Tarbawi itu mengingatkan saya betapa kerapnya fisik ini dilewati dengan kerja-kerja yang membuat kepala cenat-cenut hingga hampir ambruk disebabkan padatnya agenda sebagai mahasiswa tingkat akhir yang masih mempunyai amanah di FoSSEI. Hampir selalu ada tarik menarik yang alot antara skripsi dan amanah di depnas, namun itu semua hanya meninggalkan kenangan tak ternilai dan berharga tentang perjuangan dan persaudaraan. Tentang integritas sebagai a few selected happy student  dalam istilahnya soe hok gie dan tentang manusia biasa yang hidu bersama mereka yang secita dengan apa yang dicita-citakannya. Ya akhirnya lelah itu berganti dengan kemudahan dan kebahagiaan serta membawa kenangan berharga yang tak mungkin dilupa pade fase kehidupan manusia yang segera berganti.

Itu baru yang kita rasakan di dunia. Yang kita akhirnya saksikan lelah hanya sebagai bumbu kehidupan agar dinamika hidup yang kita jalani terasa beda nya tersimpan kebahagiaan sebagai lelaki sejati yang bekerja keras tidak hanya soal mempertahankan hidup tetapi menanamkan nilai kebermanfaatan sebagai seorang muslim. Manfaat dengan pelbagai jalan dan metode, seperti yang saya kerap tulis analisis-analisis saya tentang ekonomi dan akuntansi menempati rating tertinggi di dashboard saya bahkan ada seorang ikhwah yang mensucribe blog saya di blognya dan baru kemarin ada sedikit komentar yang membanggakan betapa beliau merasa tercerahkan dengan tulisan saya di blog. Itulah ganjaran yang Allah berikan belum termasuk di akhirat. Maka mengalirlah kalam ilahi yang menyejukan jiwa dan menyeka air mata saat duka dan lelah silih berganti menghampiri

(Bagi mereka) syurga ‘Adn mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka didalamnya adalah sutera. Dan mereka berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan duka cita dari kami. Sesungguhnya Tuhan kami benar-benar Maha Pengampum lagi Maha Mensyukuri. Yang menempatkan kami dalam tempat yang kekal (surga) dari karunia-Nya; didalamnya kami tiada merasa lelah dan tiada pula merasa lesu.”  Surah Faathir : 33-35

Saat kita lelah disebabkan kerja-kerja keshalihan dan da’wah lalu mulai terucap keluhan-keluhan di jiwa kita Allah mengingatkan kita bahwa mereka yang memerangiNya pun mendapatkan kelelahan serupa hanya saja kelelahan yang dialami oleh orang beriman berujung pada harapan dan pahala dari Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana

Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya merekapun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari pada Allah apa yang tidak mereka harapkan. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.  Surah An Nissa : 104

lelah berganti dengan kegembiraan yang tak ternilai karena kita telah berupaya menghidupkan hidup lebih hidup bukan hanya soal makan,minum dan tidur tetapi juga hidup untuk kehidupan orang lain dan menjadi rahmat bagi semesta alam. Saat itulah apa yang diungkapkan Sayyid Quthb  rahimahullah benar-benar mengena “sesungguhnya, orang yang hidup bagi dirinya sendiri memang bisa hidup istirahat dengan santai. Tetapi pada dasarnya ia hidup sebagai orang kecil dan mati sebagai orang kecil adapun yang memikul beban berat ini. Bagaimanakah ia bisa tidur ? bersantai-santai ? “

Pertanyaan yang nonjok dan menendang muka siapapun yang selama ini sudah merasa cukup dengan perut nya dan sudah merasa cukup dengan aktivitasnya yang as usually business ….

Solitude

Tinggalkan Komentar

Embun yang pasrah

Semuanya rukuk dan menyerah

Sepenuh jiwa yang mengaliri darah

Gerimis sore telah membuatnya meredam gelisah

Perjalanan harus berhenti

Pada titik embun yang mendamaikan

Saat begitu romantis  Kalam Tuhan

Rindunya berpulang

Citanya kembali dan inilah kelahiran sekali lagi

 

Embun telah pasrah

Gerimis menghitungnya

Dan mentari beranjak membesarkannya

 

1432 H

Dramaga

Commuter Line, Efisiensi, dan Keadilan Pelayanan Publik

Tinggalkan Komentar

Terhitung mulai tanggal 2 Juli, PT KAI Commuter Jadebotabek secara resmi  menghapus layanan kereta pakuan AC yang akan diganti dengan layanan kereta commuter line dengan berhenti di semua stasiun sepanjang jalur Jakarta-Bogor, Jakarta-Bekasi, Tanah Abang-Bogor, Bekasi-Manggarai. Tiket pun naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 9000 untuk commuter line dan berhenti di semua stasiun.

Di sisi lain, saat banyak penumpang kereta ekonomi ac dan pakuan yang kecewa dengan kebijakan PT KAI ini, kita tidak juga bisa mengabaikan realitas, dari 248 unit armada kereta api hanya dapat ditampung dengan kekuatan pasokan listrik 86 megawat dari kebutuhan aslinya yang mencapai 150 Megawatt. Belum ditambah memperhatikan anggaran operasional PT KAI, sejak tahun 2000 PT KAI tidak memperoleh bantuan pemerintah berupa IMO karena PT KAI wajib membayar TAC kepada pemerintah karena sudah menggunakan infrastruktur negara seperti jalan rel dan sinyal.

itu juga sebabnya, PT KAI melakukan penghapusan armada kereta pakuan express dan menaikkan harga tiket sebagai langkah efisiensi atas penganggaran operasional yang terlalu berat sebelah walau tanpa dipungkiri juga fakta hampir tiap petang para pengguna kereta menjejali dua jenis armada ini walau betapapun mahal harganya sebaliknya tidak jarang kereta ekonomi yang disubdisi untuk mereka yang tidak mampu kosong. Sebagaimana dalam pengambilan keputusan akuntansi manajemen jika ada tiga jenis produk yang tidak menguntungkan dan membebani anggaran itulah yang akan off untuk maksimalisasi dua produk lainnya.

Tetapi persoalannya ternyata belum selesai dengan langkah efisiensi ini. kenaikan tiket kereta commuter line disikapi secara tidak professional oleh PT KAI sendiri dari segi pelayanan. Kita hitung saja betapa sejak tiba di stasiun, calon penumpang kereta listrik disuguhi pemandangan yang tidak enak untuk sebuah stasiun besar semisal Stasiun Jakarta Kota dan Stasiun Bogor bahkan ada seorang pernah menulis di surat pembaca Koran Republika betapa tidak manusiawinya stasiun Bogor, selain sampah bertebaran hingga jarak antara  jalur kereta api dengan pintu masuk kereta sangat tinggi. Belum ditambah pelayanan di loket kereta listrik yang lebih sering konsumen diperlakukan sebagai “orang yang membutuhkan “ dan bersedia membayar berapa saja asal sampai ditujuan tidak peduli jam berapa keberangkatannya. Kecewa pun tinggal kecewa, pasrah tinggal pasrah dengan semua kebijakan yang dari awal tidak memperhatikan rasa empati penumpang.

Apa yang disebut langkah efisien tidak hanya soal kompensasi antara cost dengan benefit saja yang seimbang atau dalam bahasa agama kita, Al Ghanam Bil Ghurmi , tetapi juga bagaimana dengan input yang proporsional bisa menghasilkan output yang maksimal dan outcome yang memuaskan. Karena itulah kita masih ingat value for money dalam penganggaran lembaga pemerintahan. Dan meskipun PT KAI merupakan salah satu BUMN di negeri ini aspek akuntabilitas dan transparansi serta penunaian kewajiban sosial dalam bentuk CSR harusnya menjadi perhatian lain bagi PT KAI daripada sekedar berusaha bagaimana bisa profit lebih dari break event point.

PT KAI Commuter Jadebotabek sayangnya hanya mengambil aspek efisensi dengan mengorbankan aspek lainnya yang tidak bisa dilepaskan sebagai bagian pelayanan publik. Dengan mengambil langkah efisiensi itu pun secara faktual PT KAI Commuter Jadebotabek belum mencapai laba yang ditargetkan namun masih harus menanggung beban pemeliharaan dan perawatan yang mencapai Rp 17 Trilyun yang sudah berjalan dari mulai tahun 2000 hingga 2011.

Efisiensi memang belum tentu adil, itulah mengapa dalam Ekonomi Islam kajian tentang efisiensi sesungguhnya tidak pernah ada karena konsep dasarnya bukan low cost dengan max output atau alokasi anggaran yang minim  dengan pendapatan yang sebesar-besarnya. Namun dengan keadilan eksistensi maslahah bagi  ketiga pihak yaitu pemerintah, pengguna layanan kereta, dan PT KAI tetap berjalan dan tetap mencapai laba yang diinginkan tanpa harus menzalimi salah satu pihak. Maka yang paling mendekati eksistensi output yang maksimal hanya bisa dihasilkan dari kinerja yang optimal dengan memaksimalkan semua potensi dan memperhatikan  the theory of moral profit . untuk BUMN seperti PT KAI adalah transparansi laporan keuangan tahunan PT KAI kepada publik, Kepedulian sosial dalam bentuk CSR PT KAI, penataan ulang birokrasi di PT KAI Commuter Jadebotabek, revitalisasi tempat publik seperti Mushalla dan tempat menunggu kereta kepada keadaan yang pantas, dsb.

Ala Kulli Hal, sebenarnya kalau mau bekerja keras sedikit, PT KAI tetap bisa meningkatkan pelayanan publik  sebagai salah satu transportasi massal dan mempunyai kekuatan untuk mengurangi kemacetan di Ibukota sambil tetap melebihi break event point dengan alternative lain tanpa banyak mengandalkan anggaran dari pemerintah. belajar dari negara tetangga, disamping Negara telah sadar benar fungsi dan kewajibannya untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, sumber pendanaan untuk memaksimalkan operasional transportasi massal juga di engineering dari sukuk dengan akad istishna beda dengan kita disini yang hanya mengandalkan kereta hibah dari Jepang.

Indonesia sangat berpotensi membangun dan mengelola infrastruktur nya dengan sukuk intifa sebuah hybrid akad antara dua akad yaitu sukuk dengan wakaf.   apalagi mengelola transportasi massal seperti Bus Way dan kereta commuter line yang seharusnya tidak perlu menabrakan istilah pelayanan publik dengan bisnis komersil karena pelayanan publik memang sudah jadi kewajiban bagi negara dan bisnis komersil hanyalah perangkat agar pelayanan publik optimal dari segi profit dan tetap bisa going concern sebagai sebuah entitas.

Dramaga, Bogor

10 Rewah 1432 H, 23:43

Sambil mendengarkan murataal Qura’an surah Al Baqarah by syaikh Ali Bashfar

Wajah Anggaran Kita

3 Komentar

anggaran kinerja Dalam Pernyataan Standard Akuntansi Pemerintah yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 71 tahun 2010 menyebutkan definisi anggaran sebagai pedoman tindakan yang akan dilaksanakan pemerintah meliputi rencana pendapatan, belanja, transfer,dan pembiayaan yang diukur dalam satuan rupiah, yang disusun menurut klasifikasi tertentu secara sistematis untuk satu periode. Saat merujuk pada definisi di atas, kita memahami bahwa anggaran adalah sebuah alat komunikasi yang digunakan dan diterapkan dalam ranah sektor publik, mengingat keterbatasan sumber daya dan panjangnya target yang harus dicapai oleh pemerintah maka diperlukan anggaran untuk mengendalikan pembelanjaan dan pembiayaan serta transfer dan rencana pendapatan dalam satu periode pemerintahan.

Anggaran juga disusun atas dasar perancanaan strategis yang memuat antara tujuan dan sasaran yang akan dicapai, namun yang paling penting anggaran disusun justru sebagai sebuah instrument demi menghindari yang lazim dalam pembelanjaan dan rencana pendapatan sebagai slack of budgeting, pengeluaran yang over dosis versus penggunaan anggaran dana yang tidak semestinya. Oleh karena itu dibuat anggaran berbasis kinerja yang memastikan bahwa tindakan yang dilakukan pemerintah dalam hal pembelanjaan,rencana pendapatan, transfer, dan pembiayaan terukur setiap satu rupiah yang keluar memiliki output dan  outcome. Sederhananya anggaran kinerja menghubungkan anggaran negara dengan hasil yang dikehendaki oleh pemerintah dari mulai input-output dan outcome. Sehingga setiap satu rupiah yang dikeluarkan dari kas negara dapat terlacak dalam bentuk output dan outcome agar fungsi anggaran terhindar dari pemborosan uang negara.

Asal muasal anggaran kinerja itu sendiri memiliki akar yang panjang dan banyak subur digunakan di negara penganut model negara kesejahteraan (walfare state) dalam sejumlah literature seperti yang diungkapkan oleh Sancoko et all (2008) asal mula konsep anggaran kinerja dimulai di negara-negara anglo saxon sejak tahun 70-80an kemudian bersambung ke negara-negara Amerika Latin seperti Chille dan Bolivia dan banyak dianut di kemudian hari oleh negara-negara kesejahteraan di eropa dan Australia. Anggaran kinerja juga kerap disebut sebagai New Public Management yaitu bagaimana fungsi pasar dipindah ke dalam penyediaan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan tiga pilar yang antara lain value for money. Efisien, efektif dan tentunya Low Cost atau ekonomis.

Demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas lembaga negara menjalankan fungsi masing-masingnya maka pengendalian dari penggunaan anggaran menjadi sangat urgen. Di era desentralisasi, negara menyerahkan kewajiban pelayanan public pada masing-masing pemerintah daerah maka fungsi yang dimainkan negara di era desentralisasi ini adalah bagaimana bantuan pemerintah dalam bentuk Dana Alokasi Umum yang fungsinya membantu daerah menutup defisitnya dan Dana Alokasi Khusus mengalir dari hulu ke hilir serta eksekusi atas dana yang dialirkan dari atas. Bagaimana teknis dan pengaturannya diserahkan kepada pemerintah daerah.

New Public Management, keberadaanya menggantikan posisi anggaran tradisional dengan kemasan yang lebih friendly business bagi penyediaan program pelayanan publik. Namun kenyataanya juga new pubic management yang menjadi salah satu semangat dalam reformasi birokrasi dinodai oleh sejumlah perilaku anggaran yang justru bertentangan dengan konsep value for money.

Sehingga tidak asing kala saya merujuk ke sejumlah literature dalam penganggaran, sejumlah kritik pedas terhadap NPM bermunculan. Salah satunya dari Wolfgang Drescler (2005) menyebutkan NPM tak ubahnya sebagai sebuah “hiasan” yang naturalnya merupakan produk kapitalisme. NPM  tak pernah menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam hal kesejahteraan sekalipun di negara yang banyak menganut model NPM ini seperti Uni Eropa. Kritik lain dari ekonom muslim seperti Monzer Kahfi (1997) menyebutkan bahwa memindahkan pasar ke dalam penyediaan barang public sebagaimana yang dikehendaki oleh model NPM telah gagal disebabkan kebingungan antara penyediaan barang non rivalry dengan non excludability yang lebih banyak ditentukan oleh ketentuan politik tertentu.

Terlepas dari semua kritik yang ada, sebagaimana yang kerap diungkapkan oleh dosen pembimbing skripsi saya, bahwa seandainya pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi konsisten dan bersikap “conservative” terhadap pengendalian internal dalam menggunakan anggaran maka dampaknya bukan saja secara agregat dapat menambah investasi dalam negeri tetapi juga berjasa dalam menyelamatkan uang negara yang lebih dibutuhkan dalam pembangunan dan perbaikan infrastruktur dan supply energy agar pertumbuhan ekonomi dapat bertemu dengan distribusi pendapatan Penggunaan anggaran di luar batas, sudah cukup membuat hingar bingar kondisi bangsa menjadi bola liar bagi segelintir orang. Akhirnya rakyat hanya dipertontonkan dengan sekian episode drama-drama politik dengan bumbu saling serang dan membuka kartu di media massa.

seperti saat ini, sebagaimana yang dilansir oleh Republika hari selasa 5 july 2011 dan menjadi headline utamanya bahwa kementrian  dalam negeri menyalahkan pemerintah daerah yang tak mampu mengendalikan pengangkatan pegawai negeri sipil yang terus membengkak sampai 60 %. Hal tersebut juga disampaikan oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat yang peduli dengan masalah penganggaran keuangan negara yang menyebutkan berdasarkan laporan realisasi anggaran APBD  di 124 kabupaten seluruh Indonesia sudah demikian overdosis.

Apa yang disampaikan oleh lsm dan kementrian keuangan tersebut bukan hal baru karena sejak tahun 2008 untuk di jawa barat saja pos belanja pegawai pada belanja tidak langsung teralokasi sebesar Rp 870.783.099 berbanding jauh dibandingkan tiga pos belanja lain seperti belanja subsidi terealisasi sebesar Rp 20.450.00, belanja hibah Rp 242.238.519, dan belanja sosial yang biasanya diwujudkan dalam bentuk program pelayanan public seperti jamkesda, jpk gakin, askekin,dsb terealisasi hanya sebesar Rp 242. 238.519. untuk di Provinsi DKI Jakarta pada periode 2008-2010  dalam hal belanja tidak langsung, pos belanja pegawai terealisasi sebesar 28% dengan jumlah mencapai 5,6 Trilyun dari keseluruhan belanja tidak langsung yang terealisasi sebesar 6,3 Trilyun, sisanya direalisasikan untuk pos belanja tidak langsung seperti belanja sosial hanya 2 % dengan jumlah menyentuh angka 433 Milyar.

Itulah mengapa saya tidak pernah sepakat dengan pandangan yang menyebutkan kalau korupsi disebabkan gaji pegawai negeri yang tidak memadai, sebab seiring kebijakan remunerasi yang dilakukan oleh Departemen Keuangan berdampak pada kenaikan gaji pegawai negeri sipil namun tetap saja pengangkatan pegawai negeri sipil kalau kita merujuk pada peraturan pemerintah no 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS menyebutkan bahwa penambahan belanja pegawai maksimal hanya 2,5%

Abdurahman Ibnu Khaldun , sang Sosiolog sekaligus Bapak Ekonomi Islam, itu memang benar. Ketika ulama besar asal Tunisia dan wafat di Kairo dalam Mukaddimahnya menyebutkan   bahwa menjadi pelayan pejabat negara tetaplah bukan sebuah profesi yang terhormat berdasarkan kelelakian alam manusia. Bukan saja memberatkan uang negara tetapi semakin memperpanjang akar masalah kesejahteraan rakyat yang harusnya mendapatkan pelayanan publik memadai dan pantas malah memperbesar asset kekayaan pribadi atas nama negara.

Inilah wajah anggaran kita, wajah perilaku pengguna anggarannya

Dramaga

4 Sya’ban 1432 H

Antara Mark Up, Margin dan Riba

Tinggalkan Komentar

Mark up secara sederhana dalam produksi biasanya didefinisikan prosentase yang dibebankan kepada biaya dasar, termasuk di antaranya adalah laba yang dikehendaki oleh perusahaan dan setiap biaya yang tidak termasuk dalam biaya dasar (Hansen & Mowen; 2000)  Maka, secara kalkulasi mark up digambarkan beban pen jualan dan admintrasi serta iklan ditambah dengan laba operasi dibagi dengan cost of good sold atau harga pokok penjualan yang terdiri dari bahan baku langsung, tenaga kerja langsung dan overhead. Kalau kita asumsikan bank syariah A dengan produk murabahah tangguhnya menerima pesanan 1 unit mobil Toyota Camry dari nasabah D maka bank syariah A akan memesan vendor Express Corp sebesar Rp 164.000.000  kemudian dijual kembali kepada nasabah D yang memesan kepada bank syariah A dengan pertambahan harga sebesar Rp 166.500.000. telah diperhitungkan oleh Bank Syariah profit yang menjadi mark up atau penambahan harga dari harga perolehan ke harga jual sudah mencakup tenaga kerja langsung yang mencakup mulai dari upah teknisi hingga upah perakit dan overhead untuk COGSnya. Sementara bebannya sudah mencakup beban penjualan dan administrasi.

Dalam  banyak kasus, kasus di atas kerap dipertimbangkan oleh orang banyak sebagai praktik riba dalam perbankan syariah. Tetapi menjadi aneh kalau seandainya Bank Syariah A  menyerahkan beban administrasi kepada nasabah sehingga walau harganya lebih murah namun cost yang harus kemudian hari diurus oleh nasabah bertambah atau bank syariah hanya menerima Break Event Point dari harga perolehan awal, berarti bank syariah tidak mampu mempertahankan profitabilitas dari bisnis yang ia jalankan. Nah, yang kerap ditanyakan oleh banyak orang tidak semudah ilustarasi diatas ditambah pembenaran dan pembenaran yang diberikan oleh lembaga keuangan syariah itu sendiri. Mark up dalam syariah harusnya ditentukan saat akad dimulai antara bank syariah dengan nasabah, namu polemiknya kerap dimulai saat nasabah menunda pembayaran installment, tidak jarang bank syariah menaikkkan marginnya, bankir bisa saja berargumen seperti halnya teman saya yang bekerja di sebuah bank syariah terbesar sekaligus tertua di Indonesia, kalau banyarannya tunda boleh donk margin buat bank syariah sebagai kompensasi penundaan bertambah.

Saya pun tergelak tertawa  mendengar argument di atas, lalu apa diferensialnya dengan bank konvensional yang memberikan pinjaman sebesar Rp 100.000.000 dan kembali kepada bank 15 juta per bulan. Akibatnya praktik nya begitu similar dengan bank syariah walaupun rasionalisasi mark up terdengar wajar kalau menyangkut elemen dari COGS dan beban yang harus ditanggung oleh bank. Disinilah polemik besar yang harus dihadapi kalau produk keuangan syariah didominasi jual beli dibandingkan produk yang ashalahnya core bank syariah itu sendiri seperti mudharabah.

tidak ada yang salah kalau murabahah lebih besar daripada mudharabah.  kita harus mengingat juga masih di pasar siapa kita bermain maka mau tidak mau kita akan mengikuti arah demand pasar yang menginginkan sektor konsumtif lah lebih banyak berperan menggenjot pertumbuhan ekonomi  seperti yang diungkapkan seorang konsultan bank syariah di twitternya “ apakah tidak bisa konsultan membuat produk keuangan syariah yang “beda” tentu saja, tetapi siapa yang mau beli. Masalahnya  menjadi persoalan serius saat dominasi jual beli di bank syariah seperti halnya kasus kedua di atas. Maka yang perlu kita lakukan adalah bagaimana membuat porsi bisnis di bank syariah yang berbasis mudharabah tidak begitu jauh tertinggalnya dibandingkan dengan murabahah.

Masalah similarnya produk lembaga keuangan syariah bukan hanya dialami oleh Indonesia, negara-negara tetangga bahkan bank-bank syariah timur tengah jauh lebih agresif menjadikan murabahah tangguh atau Bai’ Bithaman Al Ajil sebagai mainstream product. Tidak heran pada laporan keuangan beberapa bank syariah timur tengah memuat sejumlah barang yang dicantumkan seperti tanah, rumah, mobil, dan sebagainya dalam pos persediaan barang, karena mereka tahu betul bagaimana agar harga jual kepada nasabah menjadi lebih kompetitif dengan mengeluarkan beban freight cost dari perhitungan mark up.

Jalan Keluar

Di Malaysia, kejenuhan akan demikian similarnya produk lembaga keuangan syariah dengann konvensional bukan saja menjadi polemik dan tarik menarik “ideology” yang dianut praktisi dan akademikis keuangan islam di Malaysia, sebagaimana yang dipaparkan oleh Dr Tarek El Diwany, bahwa sebagaian praktisi dan akademisi keuangan Islam di Malaysia berargumen sektor keuangan islam harus bersaing  dengan sektor keuangan mainstream yang notabene skimnya dengan bunga guna memantapkan dirinya, argumen yang mengabaikan pesan dari tujuan syariah itu sendiri bagaimana mungkin ada produk kebaikan tumbuh dan berkembang di pasar keburukan yang begitu juga sebaliknya. Dr Tarek El Diwany pun sepakat dengan hal ini kalau Islam tidak memerintahkan kepada muslim untuk mendefinisikan suatu tujuan, lalu menggunakan sarana yang mereka anggap cocok untuk mendapatkannya. Akan tetapi Islam memerintahkan kepada mereka bahwa apabila cara tersebut benar, maka tujuan tersebut akan menjamin pencapaiannnya sendiri ( El Diwany: 2008)

Papernya Wisnu Wardhana dan Ali Rama (2009) juga secara empiris menunjukkan tidak adanya perbedaan signifikan antara penggunaan skim konvensional dengan syariah berakad murabahah tangguh atau Bai’ Bithaman Al Ajil di Malaysia, paper yang disajikan saat Forum Riset Perbankan Syariah 2009 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia tahun 2009 bertujuan mengeksplorasi penggunaan rental rate pada penghitungan pembiayaan perumahan dengan menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah Partnership dan comparing antara penggunaan rental rate dengan interet rate pada pembiayaan perumahan di Malaysia. kalau murabahah tangguh praktiknya sebagaimana yang sudah saya ilustrasikan di atas maka pada musyarakah mutanaqisah, nasabah melakukan pembayaran awal sebesar 10 % dari total harga jual kemudian secara bertahap melakukan pembelian porsi kepemilikan bank atas objek yang dijual bank syariah kepada nasabah hingga akhirnya nasabah dapat secara utuh memiliki objek tersebut secara 100 % . hasilnya Musyarakah Mutanaqisah terlihat lebih mendekati kewajaran sesuai yang diinginkan oleh syariah dengan pembayaran bulanan yang lebih rendah dibandingkan denga yang lain. Selain itu juga rental rate yang ditunjukkan oleh Musyarakah Mutanaqisah cenderung lebih stabil jika dibandingkan dengan interest rate.

Ala Kulli Hal, sepakat dengan Iman Sugema dan Iqbal Irfani (2011) jangan sampai produk dan jual beli yang jelas-jelas Allah halalkan diharamkan hanya karena similarnya wajah produk keuangan syariah dengan konvensional agar tidak termasuk yang disindir oleh Allah SWT dalam Al Baqarah 175 Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

 

Jakarta

27 Rajab 1432 H

Rima rap  dari Salameh Hamzah Mata Air-Air Mata  menemani penulisan essay ini  

Other Kind of The Mishkinh Corporate

Tinggalkan Komentar

“Bagaimana Kita Bicara tentang Kemiskinan, sementara mulut kita penuh dengan makanan, Bagaimana Kita bicara tentang kemiskinan sementara kita mengadakan seminar kemiskinan di hotel-hotel bintang lima “ Ustadz Ali Sakti M.Ec

 

Dalam tulisan saya sebelumnya, saya sudah membahas sekaligus memberikan masukan untuk membuat kemiskinan yang telah menjadi industry utuh yang bergerak di bawah tanah tidak lagi menjadi penyakit yang harus ditakutkan. Selain memang kaya dan miskin sudah ditentukan, namun Islam mengajarkan agar bagaimana tidak seperti yang digambarkan oleh Tibor Scitovsky dalam bukunya The Joyless Economy  bahwa kemiskinan di tengah-tengah manusia kaya yang tak berbahagia tidak lain adalam simtomp dari sebuah kerusakan yang mendalam. Gambaran yang paling mendekati mungkin adalah sebuah tatanan masyarakat  “modern” yang bergelimang fasilitas namun tak pernah memiliki kebahagiaan yang mendasari filosofi dalam menjalani kehidupan. Tidak jauh dari sana, berpetak-petak rumah kardus di bawah kolong jembatan hingga pinggiran rel kereta listrik ibukota berjejer gambaran yang paradoks dari posisi pertama sebagai manusia-manusia yang tak berbahagia.

Apa yang saya ilustrasikan sekilas di atas memang bukan khayalan imaginasi saya sendiri, pertumbuhan ekonomi dan GDP yang selama ini diagung-agungkan oleh ekonom mainstream sebagai tolak ukur kesejahteraan sebuah negara dan masyarakatnya tidak menjelaskan apa-apa bagi pertumbuhan nilai kehidupan masyarakat dan juga peringkat kebahagian. Lebih sarkastik lagi, Peter Senge, dalam bukunya The Necessary Revolution (2010) memaparkan banyak yang meyakini GDP sebagai indikator perkembangan dan kesejahteraan sebuah negara tetapi lebih dari sekedar peringkat-peringkat itu semua, semakin banyak penduduk dunia yang tak berbahagia, atau laporan dari UNDP yang bertajuk Human Development Report 2010 : The Real Wealth of Nations, The Pathway tu Human Development menyimpulkan tidak adanya korelasi antara tingkat pertumbuhan ekonomi dengan pertumbuhan human development index. Artinya semakin banyak penduduk dunia yang tinggal di negara-negara maju yang loss of happiness senses. Memang benar, indikator kesejahteraan bisa diambil dari mana saja, tetapi yang paling penting manakah yang lebih representatif dan bersifat holistik dalam menggambarkan distribusi kekayaan penduduk dunia.

Kalau kemarin saya menggambarkan satu saja bagaimana praktik dari ekonomi bawah tanah telah menyumbang pendapatan yang luar biasa dan trilyunan kali lipat dari transaksi di pasar riil maka sejumlah-sejumlah industry yang banyak membasiskan produksinya di DKI Jakarta lebih mencengkram sekaligus kita terhenyak. Korupsi hanya satu saja dari sekian banyak industry bawah tanah yang semakin mempersubur asset yang dimiliki oleh industry kemiskinan, belum kalau kita masukan  juga variable perjudian, lokalisasi PSK, Premanisme, Pornografi, hingga Narkotika yang masih jadi masalah besar bangsa ini. betapa mencengkramnya industry yang meraksasa ini, hingga Negara yang harusnya berperan sebagai Leviathan, malah melibatkan dirinya sebagai salah satu stakeholder dari industry bawah tanah dalam banyak bentuk mulai dari mafia pajak hingga mafia anggaran negara.

Nah sementara di sejumlah kawasan slumdog di Jakarta, segelintir aktivitas yang tak bisa mencengangkan siapapun yang membacanya, Jakarta Hidden Tour, nama aktivitas itu, dan sebagaimana namanya yang menjadi tujuan dalam objek pariwisata ini adalah kawasan-kawasan slumdog di ibukota, penyelenggaranya mengaku tertarik mengadakan program pariwisata yang menjadikan orang miskin ibukota sebagai objek pariwisata para turis asing disebabkan para turis asing sudah merasa jenuh dengan sejumlah bangunan dan objek wisata lain di Jakarta yang lebih modern, jadilah para warga ibukota yang masih berada dalam garis kemiskinan menjadi objek wisata yang menarik bagi para turis asing tersebut. Dan disinilah salah satu sektor dari industry yang menyumbang pendapatan melebihi transaksi di pasar riil memainkan peran strategisnya, imbasnya tidak ada tetapi secara moral bagi mereka yang menghuni “dunia atas “ menampar muka.

Bagaimana tidak, sekali lagi kemiskinan telah direkayasa se-sophisticated  mungkin hingga tujuan akhirnya bukan lagi untuk dieliminir atau agar tidak lahir sebagai penyakit sosial malah sedemikian rupa sebagai salah satu sektor industry penting di negeri ini yang transaksinya berada di bawah tanah.

 

Dua hal di atas yakni kemiskinan dan mereka yang tidak berbahagia dengan betapa pun luxury nya hidup mereka, masih bisa bertemu dan menambah pekerjaan lain, bahwa Indonesia hampir didaulat menjadi negara gagal semakin mendekati realitasnya, di kawasan puncak, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan data monografi kecamatan Cisarua, Jawa Barat, sebagian besar penduduk yang tinggal di kawasan cipanas, Cisarua hingga Puncak Pass dan berjumlah sekitar 113.833 jiwa masih bekerja sebagai buruh kasar. Dari 12, 431 jiwa yang berprofesi sebagai petani hanya 834 orang yang benar-benar memiliki lahan sendiri. Sisanya sebagai buruh tani atau penggarap lahan orang lain. Ditambah data dari Pemprov Jawa Barat bahwa PAD atau Pendapatan Asli Daerah kabupaten Bogor pada tahun 2008-2009 mencapai Rp 311.981,538 hampir mendekati jumlah PAD yang dicapai oleh Kota Bandung sebesar Rp 314.627.155 terbesar di Jawa Barat dibandingkan dengan sejumlah kota lainnya. Jumlah PAD kabupaten Bogor sebesar itu kita anggap wajar disebabkan selama ini kawasan wisata alam seperti Puncak yang selalu dikunjungi wisatawan dari Ibukota setiap liburan panjang atau liburan akhir pecan. Begitu juga Kota Bogor, yang selalu dipadati oleh mobil ber plat B. maka pendapatan Pajak dan retribusi menjadi dua variable yang banyak menyumbang pada PAD kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

 

Ironisnya, PAD kabupaten Bogor sebesar itu tidak diharmonisasi dengan pengikisan kemiskinan atau memberdayakan masyarakat yang masih berada dalam garis kemiskinan. Hingga menyebabkan nasib mereka tak ubahnya hamba sahaya di negeri sendiri. Sebagai salah satu pelampiasannya, tidak bisa kita nafikkan, dari mereka yang diabaikan oleh pemerintah kabupaten Bogor dari transaksi uang milyaran di kawasan wisata tersebut menyebabkan mereka mencari alternatif sumber penghasilan mulai dari penyedia jasa hiburan malam, pekerja seks komersial, hingga menjadi pelaku kawin kontrak bagi para turis arab di puncak.

 

Ala Kulli Hal, kalau kita mau konsisten menjalankan Pancasila seharusnya dari dulu sejak masa reformasi kita menjalankan salah satu butir amanat undang-undang dasar : Fakir Miskin dipelihara oleh Negara bukan kemiskinannya disuntik kebijakan yang tidak pro rakyat dan akhirnya dinina bobokan dengan program bantuan pemerintah yang lebih banyak mentahnya pada tataran praktik.

 

Jakarta

24 Rajab 1432 H

 

Ditemani senandung penuh hikmah dari Raihan

 

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.