Menyaksikan pelbagai getir yang terjadi depan mata bangsa Indonesia, rasa-rasanya hati ini juga tak mampu dibendung untuk tidak angkat suara. Pada hari-hari ini kriminalisasi KPK sudah hampir mencapai titik terangnya.siapa yang sejatinya membuat maker telah terkuak. Namun entah mengapa , untuk menguak kasus kriminalisasi KPK seperti memutar dan membongklar sebuah skrup yang membutuhkan satu koper peralatan bengkel. Dibutuhkan ribuan orang dari pelbagai elemn utnk turun ke jalan.dibutuhkan pelbagai LSM baik itu dari kalangan Mahasiswa dan elemen LSM Sosial Independen yang merasa perlu untuk mendatangi Komisi III DPR RI.Dibutuhkan pelbagai pernyataan p[ara pejabat tinggi Negara yang siap pasang badan dan mendaftar sebagai anggota tim pencari fakta.belum Wall-Wall di Facebook yang jumlahnya telah meleibihi angka 1 juta member pada grup yang membela Bibit dan Chandra Hamzah. Ditambah tren Pita Hitam yang dipasang di blog-blog.dan banyak lagi aksi yang diambil untuk memutar dan membongkar baut bermasalah yang bernama “krminalisasi KPK” itu.
Titik terangnya baru Nampak dobrakanya kala seorang Wiliardi Wizar pada selasa 10 november 2009, “Demi Allah saya bersumpah, waktu itu ada ada Direktur, Wadir, Kabag dan Kasat-Kasat. Dikatakan sasaran kami cuman Antasari,” begitulah kesaksian sang Wiliardi Wizar. Itu pun masih saja ditingkahi kelakuan aneh Jaksa Agung Ri, Hendarman Supanji, “Mungkin untuk menentukan ini,kasih polling saja.supaya jelas berapa banyak yang setuju kasus Bibit dan Chandra dibawa ke pengadilan. Rekomndasi DPR,mendorong maju ke pengadilan.lalu apa yang harus kami lakukan ? apa harus polling atau Quick count” seperti yang dikutip oleh harian Media Indonesia ,21 November 2009, Inilah kiranya yang kita sebut sebagai pucuk dari puncak frutasi lembaga hokum Indonesia !! Presiden kita yang akrab kita pangil SBY itu tampaks angat menjaga pencitraanya di tengah-tengah amarah rakyat pada lembaga hokum Negara. Hatta, nama SBY dicatut oleh Anggodo,”tersangka rekaman KPK, cukup disudahi dengan permohonan maaf oleh Anggodo ! betapa murahnya harga keadil;an di muka bumi ini. Dan hari ini, di Tv One, Pengacara Anggodo,Bonaran Situmeang mewakili Anggodo agar kasus dirinya juga bisa dihentikan sama halnya dengan dihentikannya kasus Bibit dan Chandra. Keadilan di ujung tanduk, diperkosa oleh pasal-pasal hukum yang melindungi para bandit dari hukum.








Wilujeng Sumping